Showing posts with label Gubernur Nur Alam. Show all posts
Showing posts with label Gubernur Nur Alam. Show all posts

Wednesday, May 1, 2013

Gubernur Nur Alam Blak-blakan Soal Tambang Nikel

BANYAK calo tambang nikel, dan atau kacung pemilik modal beroperasi di Sulawesi Tenggara. Ada juga memang pengusaha profesional yang telah,  sedang, dan akan  mengeruk nikel Sulawesi Tenggara.  Dalam aksinya para calo alias kacung berkedok sebagai pengusaha atau  calon investor tambang nikel yang bonafide. Akibatnya, kita sulit membedakan mana emas mana loyang. Kecuali pengalaman sebagaimana diungkapkan seorang teman seperti berikut: Bila Anda mencari kantor mereka di Jakarta, Anda pasti kecewa. Sebab para investor itu tidak punya kantor. Kalaupun ada, tidak lebih dari ruko (rumah toko) bercat kusam. Investornya juga belum tentu ada di situ. Biasanya mereka mengajak ketemu di restoran mewah, apalagi jika Anda seorang pejabat. Jika Anda pejabat terkait, semisal, bupati atau Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, wanita cantik pun disediakan, disodorkan pula mobil mewah dan sebagainya.

       Begitulah! Bagi calo, penampilan adalah modal utama. Tentu saja dalam batas-batas tertentu. Mereka juga tidak mungkin mampu menyewa pesawat terbang buat sekadar mengelabui. Apalagi memiliki pesawat pribadi. Tidaklah, jauh kasi(h)an!

       Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam SE MSi kecele juga dengan para investor tambang nikel. Kamis tanggal 25 April 2013, sekitar pukul 10.00 Wita, dia mendarat di Bandara Haluoleo dengan pesawat Lion dari Makassar. Sebelum mendarat, dalam benaknya  terbayang apron Bandara Haluoleo penuh dengan pesawat pribadi atau carteran. Pasalnya, di sebuah hotel mewah di Kota Kendari saat itu sedang berkumpul hampir seratusan investor tambang nikel dalam rangka pertemuan gubernur, bupati dan walikota penghasil nikel se-Indonesia; Rakernas Asosiasi Dinas Pengelola Energi dan Sumber Daya Mineral se-Indonesia; dan pertemuan tahunan pengelola Energi dan Sumber Daya Mineral se-Sultra. Bukan hanya itu. Seremoni pembukaan acara tersebut dirangkaikan penandatanganan prasasti pembangunan tujuh pabrik pengolahan nikel yang akan segera diwujudkan di Sultra oleh para investor.



Gubernur Nur Alam Bicara Blak-blakan Gubernur Nur Alam bicara blak-blakan soal perambahan nikel[/caption]
Dalam bayangan Gubernur Nur Alam, tidak perlu seluruhnya tetapi sebagian kecil saja para pengusaha pertambangan tadi membawa pesawat pribadi atau carteran, Bandara Haluoleo pasti kepadatan pesawat. Perkiraan tersebut tidak berlebihan. Sebab nilai investasi yang diajukan melalui proposal para pengusaha tadi mencapai milyaran dollar Amerika Serikat. Namun apa yang terjadi? “Di bandara cuma ada dua pesawat helikopter dan satu pesawat jet komersial”, tutur Nur Alam saat membuka pertemuan tersebut. Sindiran gubernur disambut gerr peserta pertemuan, termasuk para pengusaha yang seharusnya merasa terpukul.

       Pertemuan di Swissbel Hotel dihadiri Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan sejumlah pejabat eselon I terkait. Bupati dan walikota se-Sultra hadir semua, kecuali Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud dan Bupati Wakatobi Hugua. Pertemuan ini dimanfaatkan betul oleh Gubernur Nur Alam untuk bicara blak-blakan soal perambahan nikel secara brutal di daerahnya. Bupati dan pengusaha menjadi sasaran, bahkan juga kebijakan Kementerian ESDM tidak luput dari sorotan Gubernur Sultra tersebut.

       Banyak penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya mineral nikel di Sulawesi Tenggara. Pemicunya adalah otonomi daerah yang memberi kewenangan bupati dan walikota mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP). Terdorong untuk menggendutkan pundi-pundi pendaptan asli daerah (PAD), para bupati dan walikota memanfaatkan  betul kewenangn itu dan tanpa berkoordinasi dengan gubernur sebagai wakil pemerintah. Menurut  Gubernur Nur Alam, proses perizinan di kabupaten super lancar. “Ada pengusaha memperoleh izin hanya dalam tempo lima menit”, ujarnya dengan sinis. Keterangan gubernur ini makin menguatkan kesimpulan dan menjadi target operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa salah satu episentrum praktik korupsi di Indonesia adalah sektor pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan SDA menjadi ladang para kepala daerah untuk menghimpun dana untuk memperkaya diri dan pengumpulan dana politik dalam rangka pilkada. Dua episentrum korupsi lainnya adalah lembaga penguasa (power) yang memiliki kekuasaan membuat kebijakan, dan pusat perputaran uang mulai dari hulu di institusi perpajakan hingga hilir yaitu APBN dan  APBD.

       Bupati di Sulawesi Tenggara tidak sekadar hanya menerbitkan IUP tetapi ada juga yang terlibat langsung dalam perambahan nikel. Bentuk penyimpangan yang dilakukan, kata Gubernur Nur Alam, antara lain pemberian IUP pada kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Penyimpangan itu tidak bisa dihentikan dan dikontrol siapa pun karena bupati merasa lebih berkuasa di daerahnya sesuai perundang-undangan menyangkut  otonomi daerah.

       Tidak jarang juga muncul IUP palsu. Tetapi anehnya, papar Gubernur Nur Alam, pemegang IUP palsu bisa dimenangkan hakim Peradilan Tata Usaha Negara. Ini berarti, hukum bukan lagi otoritas negara untuk menertibkan kehidupan masyarakat tetapi telah menjadi komoditas dan alat transaksi bagi kepentingan pribadi. Mengenai izin di lokasi hutan lindung dan konservasi dikatakan, permainannya sama dengan izin Kehutanan untuk pengolahan kayu. Dalam izin tertera wilayah operasi berlokasi di hutan produksi. Tetapi dalam praktik, penebangan kayu dilakukan di kawasan hutan lindung dan konservasi.

       Penyimpangan tidak hanya menyangkut perizinan melainkan juga dalam hal pengangkutan bijih nikel (ore). Umumnya penambang tidak menyiapkan jalur jalan khusus. Mereka menggunakan jalur-jalur jalan pemerintah. Penggunaan ruas-ruas jalan negara tersebut dengan sendirinya menimbulkan risiko kerusakan. Soal lain adalah pelabuhan. Masalah ini dianggap remeh sehingga hampir tidak ada pengusaha yang membangun pelabuhan khusus sesuai ketentuan.

       Di Sulawesi Tenggara saat ini tercatat 449 IUP. Namun, pemegang IUP yang “serius” baru tujuh perusahaan yang tadi  menandatangani prasasti bersama Wamen ESDM dan Gubernur Sultra. Kata serius saya beri tanda kutip karena persiapan fisik pembangunan pabrik di lapangan belum nampak, kecuali PT Kembar Emas Sultra yang disebutkan telah mulai membangun fundasi bangunan pabrik. Persiapan awal itu dipamerkan secara visual di salah satu sudut hotel tempat pertemuan berlangsung. Di situ ada juga maket pabrik nikel berhiaskan lampu dalam kotak. Maket ini milik PT Cinta Jaya. Pemilik kedua perusahaan tersebut adalah pengusaha lokal Kendari (Guntur alias George Hutama Riswantyo) dan Makassar (HM Yunus Kadir).  Dua pesawat heli yang sedang parkir saat Gubernur Nur Alam mendarat tadi adalah milik Pak Haji Yunus. Dia memang salah satu pengusaha terkemuka di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Maket pabrik nikel PT Cinta Jaya di Sultra

Di atas maket PT Cinta Jaya tampak menggantung sebuah desain pabrik nikel di Kabaena milik PT Jien Smelting Indonesia. Desain itu menggambarkan sebuah kompleks industri nikel yang cukup mewah di daerah terpencil, Kabupaten Bombana, itu.   Namun, sekali lagi itu baru desain, belum mencerminkan fakta riil di lapangan. Izin ekspor nikel ore bakal berakhir tujuh bulan lagi dari sekarang, tepatnya 31 Desember 2013. Apakah pemerintah (Kementerian ESDM) akan masih mau lagi  didikte para pemegang IUP nikel sehingga ketentuan larangan ekspor ore ditabrak terus. Jawabannya tergantung tawaran yang diajukan kedua belah pihak. Yang penting tak terendus KPK.

       Tawaran Gubernur Nur Alam lebih realistis. Menurut gubernur, ekspor ore bisa saja diteruskan oleh para pengusaha pemegang IUP yang secara riil di lapangan telah memulai pembangunan pabrik (smelter). Hitung-hitung hasil ekspor nikel mentah itu bisa dipakai untuk lebih memperlancar pembangunan pabrik. Kebijakan ini (perpanjangan izin ekspor ore) harus dibuat transparan antara lain dengan melibatkan gubernur dan bupati. Syarat-syarat ekspor seperti clear and clean ditiadakanah karena itu sangat bernuansa KKN. Syarat clear and clean tidak melibatkan kepala daerah. Padahal yang paling tahu sebuah lokasi tambang itu clear and clean dari tumpang tindih IUP, tumpang tindih izin usaha perkebunan, tumpang tindih status hutan dan sebagainya adalah bupati dan gubernur.

Friday, April 26, 2013

Disiplin Belum Menjadi Kebanggan

Gubernur-Sultra-H-Nur-Alam-SE-MSi
DISIPLIN Pegawai Negeri Sipil bagi kita masih sulit menjadi kebanggaan. Dari dulu tingkat ketaatan PNS kita rendah. Jarang masuk kantor. Kalau pun masuk dia seperti menginjak bara api. Keluyuran ke mall, pasar, atau sibuk tanpa kaitan tugas pokok pada jam kantor merupakan perilaku yang makin membudaya. Menjelang gajian baru agak banyak diamnya di kantor, terutama PNS menengah bawah. Diamnya itu pun diisi dengan ngobrol buat sekadar mengisi waktu, gosip, atau ngoceh macam-macam.

Gubernur H Nur Alam MSi, Senin pagi tanggal 22 April 2013 menjadi inspektur upacara apel bendera di kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga memasuki periode kedua masa jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, baru kali itu Nur Alam (45) tampil memimpin langsung apel bendera di sebuah instansi lingkup provinsi. Tentu ada sesuatu di balik peristiwa tersebut. “Kalau tidak berada-ada takkan tempua bersarang rendah”, kata pepatah leluhur kita.

Lumayan banyak PNS lingkup PU tampak mengikuti upacara dalam uniform hijau muda, dulu lebih dikenal sebagai pakaian dinas hansip (pertahanan sipil), kini linmas (perlindungan masyarakat). Para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga banyak hadir. Mereka mengelompok (barisan sendiri) di sebelah kiri inspektur upacara. Abdul Salam, staf ahli gubernur nyaris telambat bergabung di kelompok SKPD. Dia berlarian menyeruak dari bangunan belakang kantor Dinas PU Sultra, sebelum merangsek ke kelompok eselon II tadi. Mantan Kepala Dinas Perikanan Sulawesi Tenggara itu masih ngos-ngosan saat protokol menyilakan Gubernur Nur Alam mengambil posisi di tempat/mimbar inspektur upacara.

Dari arahan Gubernur Nur Alam terkuak perilaku PNS di lingkup PU Sulawesi Tenggara selama ini, sekaligus pula menjawab mengapa dia memutuskan memimpin langsung apel bendera di instansi tersebut. Nur Alam berkata: “Jadikan kantor ini sebagai pusat pelayanan. Apapun alasannya pegawai harus selalu masuk kantor tepat waktu. Apabila baru kembali dari lapangan, maka bolehlah istirahat hingga tengah hari. Setelah itu Saudara-saudara harus masuk di kantor sekretariat ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat”.

Pengarahan Gubernur Sultra tersebut sebetulnya ditujukan kepada seluruh insan PNS di Sulawesi Tenggara, tidak terkecuali PNS instansi vertikal. Perilaku tidak disiplin bukan lagi bersifat kecenderungan tetapi perilaku itu sudah membudaya. Kenyataan itu terlihat di mana-mana dan di instansi manapun, terutama di kota-kota. Di kantor Gubernur Sultra sendiri disiplin PNS sama saja, amburadul. Pemandangan itu lebih mencolok pada saat gubernur tidak berada di kantor karena sedang tugas di luar kota.

Rendahnya disiplin tentu saja sangat mempengaruhi kualitas pelayanan. Integritas pribadi PNS yang kurang berkembang karena terdesak oleh rendahnya ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan atau peraturan kedinasan pegawai negeri, menciptakan kondisi atau peluang munculnya praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Kita mencatat bahwa praktik KKN-lah sebetulnya wujud dari buruknya pelayanan birokrasi di Indonesia. Kurang profesional dan jauh dari kepastian hukum.

Masih sedikit insan PNS menyadari bahwa perilaku disiplin, antara lain diekspresikan dalam bentuk masuk kantor dan pulang kantor tepat waktu, bekerja cermat sesuai tugas dan fungsi, jujur dan taat pada syari’at agama yang dianutnya merupakan investasi terbangunnya kebanggan dan kenyamanan hidup. Integritas tersebut juga menjadi kebanggan masyarakat. PNS semacam ini sangat berpotensi untuk menjadi pemimpin yang berwibawa.

Untuk membangun dan menegakkan disiplin PNS, Gubernur Nur Alam selanjutnya memerintahkan para pejabat struktural mulai dari eselon II hingga eselon IV (setingkat kepala seksi) agar lebih aktif melakukan pembinaan PNS di unit kerja masing-masing. Peran pengawasan harus terus-menerus difungsikan. Sarana untuk pengawasan, seperti kartu hadir elektronik disarankan agar disediakan. “Alat itu harus dipelihara, jangan sampai dirusak sehingga tak berfungsi”, pesan gubernur.

Gubenur Nur Alam juga mengingatkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, PNS harus adil dan proprsional. Jangan diskriminatif. Mantan pengusaha kontraktor tersebut mengkritik praktik pelayanan di Dinas PU Sultra di masa lalu. “Cara pelayanan kepada pengusaha (kontraltor) besar berbeda dengan perlakuan terhadap pengusaha kecil”, ujarnya bernostalgia yang diaplaus peserta upacara. Nur Alam termasuk pengusaha kecil ketika itu.

Rendahnya disiplin PNS tercermin pula pada kondisi lingkungan kerja mereka. Kebersihan dan ketertiban diabaikan, baik di halaman kantor, ruangan kerja, maupun toilet. Di kantor Gubernur Sultra, misalnya, hanya toilet di ruang-ruang kerja pejabat tinggi – mulai dari gubernur hingga eselon II – yang bersih, rapi, dan indah. Selebihnya becek dan bau.

Kondisi fasilitas umum lebih buruk lagi. Hampir semua fasilitas umum seperti terminal pelabuha laut, pelabuhan feri, terminal darat, dan Bandar udara (bandara) kurang bersih dan tidak nyaman. Bau tak sedap segera menyergap begitu kita masuk toilet. Tikus pun bisa mati keracunan akibat bau menyengat di situ.

Baru saja beberapa jam setelah memimpin upacara apel pagi di Dinas PU Provinsi Sultra, Gubernur Nur Alam menemukan suasana berantakan di salah satu ruangan Bandara Haluoleo. Gubernur mendadak balik arah saat mau masuk ke bekas ruangan tunggu di lantai 1 terminal Haluoelo. “Wah, kotor ini”, ujarnya seraya berbalik arah. Sambil menunggu kedatangan Ketua PKK Pusat Vita Gamawang Fauzi, Gubenur Nur Alam mengajak saya meninjau suasana pelayanan di bandara tersebut.

Saya juga spontan menyatakan bahwa suasana berantakan yang baru disaksikan gubernur adalah bukti belum berjalannya tugas pokok dan fungsi para pejabat terkait. Terminal Bandara Haluoleo, misalnya, siapa yang harus bertanggung jawab dalam soal kebersihan dan kenyamanan. Masalah itu sangat penting dan strategis karena Bandara Haluoleo merupakan gerbang utama Sultra. Garbarata – jembatan berdinding dan beratap yang menghubungkan pintu pesawat dan ruang tunggu penumpang – kesan mewahnya tidak seimbang dengan kondisi fasilitas di terminal tersebut. Kamar dan fasilitas toiletnya sangat sederhana, becek, dan sering pula krannya tidak berair.